Penataan dan Pembangunan TPU WARCIKABA





PERMOHONAN BANTUAN
PENATAAN TEMPAT PEMAKAMAN UMUM
TPU "WARCIKABA"
( WARUJAJAR - CIKAKAK - BABAKAN BARU )

DESA JAGAMUKTI KECAMATAN SURADE
KABUPATEN SUKABUMI PROPINSI JAWA BARAT




KEGIATAN :
PEMBANGUNAN MCK
PEMBANGUNAN GORONG-GORONG
PEMBANGUNAN TAJUG/MUSHOLA/TEMPAT ISTIRAHAT
PERBAIKAN JALAN GANG MAKAM
PENERANGAN MAKAM
PEMBANGUNAN TEMPAT PARKIR
PENGADAAN SARANA PEMAKAMAN




Sekretariat : Kp. Babakan Baru Desa Jagamukti - Surade 43179
HP. 0857 2270 0015, WA. 0812 1984 3366



TEMPAT PEMAKAMAN UMUM
TPU "WARCIKABA"
( WARUJAJAR - CIKAKAK - BABAKAN BARU )
Sekretariat : Kp. Babakan Baru Desa Jagamukti – Surade HP. 0857 2270 0015



Perihal : Permohonan Bantuan Dana Penataan TPU Warcikaba



Kepada
Yth. Bpk/Ibu/Sdr/i
Para Dermawan
di
Tempat



     Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, semoga kita semua mendapatkan Rahmat, Taufik dan Hidayah-Nya, sehingga kita dapat melaksanakan segala aktivitas dengan baik dan lancar. Aamiin.

     “Setiap yang bernafas / bernyawa pasti akan mati karena kematian adalah hak”.
Kutipan tersebut adalah benar dan pasti akan terjadi terhadap makhluk hidup yang ada di dunia ini. Termasuk kepada kita selaku hamba ciptaan Allah SWT. Apabila kematian itu terjadi pada manusia tentunya kita yang masih hidup berkewajiban untuk mengurusi segala sesuatunya mulai dari memandikan, menyolatkan hingga menguburkannya pada tempat atau lahan yang layak dan memadai.

     Tempat Pemakaman merupakan tempat peristirahatan terakhir / kuburan / rumah masa depan kita nanti, perlu mendapat perhatian khusus dari kita semua yang masih hidup, karena suatu saat nanti kita akan menempatinya. Namun selama ini tempat pemakaman dianggap mempunyai kesan angker dan menakutkan bagi sebagian masyarakat, dan ada kesan tidak terawat. Padahal jika ditengok ke belakang para penghuni makam tidak sedikit yang berjasa bagi masyarakat terutama dalam penyebaran agama Islam, para syuhada dan pahlawan pembela bangsa, maka kita yang masih hidup berkewajiban untuk menjaga dan memelihara dengan baik tempat pemakaman nenek moyang kita sebagai ungkapan rasa syukur atas jasa-jasanya.

     Bermuara dari permasalahan tersebut, kami selaku pengurus Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warcikaba merasa terpanggil serta mempunyai niat dan tekad bulat untuk bersama-sama merencanakan penataan sarana dan prasarana tempat pemakaman tersebut agar menjadi tempat yang layak, terjaga kebersihannya dan nyaman untuk dikunjungi (berziarah) dan untuk melaksanakan kegiatan tersebut tentunya membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak.

     Untuk mewujudkan rencana kegiatan tersebut, maka dengan segala hormat kami memohon kepada Bpk/Ibu untuk dapat berpartisipasi/ berkontribusi/memberikan bantuan dana demi tercapainya rencana tersebut. Kami menyadari keterbatasan dan kemampuan kami oleh karenanya tanpa bantuan dari semua pihak, kami tidak bisa berbuat apa-apa.

     Atas segala perhatian, do’a restu dan bantuan dananya, kami menghaturkan banyak terima kasih dan semoga menjadi amal baik bagi bapak/ibu dan di balas oleh Allah SWT dengan berlipat ganda dan semoga amal kebaikan Bpk/Ibu dilimpahkan juga kepada almarhum/almarhumah keluarga bapak/ibu dan semoga almarhum / almarhumah di alam kuburnya berada dalam Rahmat Allah SWT. Aamiin.

Mengetahui Ketua
Kepala Desa Jagamukti TPU WARCIKABA
ttd ttd
APAY SUYATMAN, S.Pd.I DEDE JAMALUDIN



PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN
PENATAAN TEMPAT PEMAKAMAN WARCIKABA
PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA TEMPAT PEMAKAMAN


  1. LATAR BELAKANG
  2.      Tempat Pemakaman Umum (TPU) WARCIKABA yang merupakan kepanjangan dari Tempat Pemakaman Umum Warujajar – Cikakak – Babakan Baru yang berada di Desa Jagamukti Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.

         “Setiap yang bernafas / bernyawa pasti akan mati karena kematian adalah hak”. Kutipan tersebut adalah benar dan pasti akan terjadi terhadap makhluk hidup yang ada di dunia ini. Termasuk kepada kita selaku hamba ciptaan Allah SWT. Apabila kematian itu terjadi pada manusia tentunya kita yang masih hidup berkewajiban untuk mengurusi segala sesuatunya mulai dari memandikan, menyolatkan hingga menguburkannya pada tempat atau lahan yang layak dan memadai.

         Tempat Pemakaman merupakan tempat peristirahatan terakhir / kuburan / rumah masa depan kita nanti, perlu mendapat perhatian khusus dari kita semua yang masih hidup, karena suatu saat nanti kita akan menempatinya. Namun selama ini tempat pemakaman dianggap mempunyai kesan angker dan menakutkan bagi sebagian masyarakat, dan ada kesan tidak terawat. Padahal jika ditengok ke belakang para penghuni makam tidak sedikit yang berjasa bagi masyarakat terutama dalam penyebaran agama Islam, para syuhada dan pahlawan pembela bangsa, maka kita yang masih hidup berkewajiban untuk menjaga dan memelihara dengan baik tempat pemakaman nenek moyang kita sebagai ungkapan rasa syukur atas jasa-jasanya.

         TPU Warcikaba mempunyai luas sekitar ± 13.224,6 m2 dengan jumlah wilayah yang memakamkan ke TPU Warcikaba sekitar 28 RT yang terdiri dari :

    1. Desa Jagamukti
      1. Kp. Babakan Baru Rt. 003/004
      2. Kp. Babakan Baru Rt. 004/005
      3. Kp. Warujajar Rt. 005/005
      4. Kp. Banjaran Rt. 008/003
      5. Kp. Banjaran Rt. 009/003 (sebagian)
      6. Kp. Anyer Rt. 008/004
      7. Kp. Cibarehong Rt. 001/004
      8. Kp. Cibarehong Rt. 002/004
      9. Kp. Badak Putih Rt. 006/005 (sebagian)
      10. Kp. Kubang Rt. 002/008 (sebagian)

    2. Kelurahan Surade
      1. Kp. Cikakak Rt. 001/001
      2. Kp. Cikakak Rt. 001/009
      3. Kp. Surade Tengah Rt. 003/001
      4. Kp. Surade Tengah Rt. 004/002
      5. Kp. Surade Wetan Rt. 002/001
      6. Kp. Surade Rt. 006/002
      7. Kp. Surade Kidul Rt. 007/003(sebagian)
      8. Kp. Ciugung Rt. 011/012 (sebagian)
      9. Kp. Cibarehong Panday Rt. 012/012
      10. Kp. Cibarehong Rt. 013/013
      11. Kp. Cibarehong Rt. 014/013
      12. Kp. Dangdeur Wetan Rt. 003/009
      13. Kp. Dangdeur Wetan Rt. 004/009
      14. Kp. Dangdeur Wetan Rt. 005/010(sebagian)
      15. Kp. Sindang Palay Rt. 015/004
      16. Kp. Sindang Palay Rt. 012/014(sebagian)
      17. Kp. Cihideung Rt. 014/004(sebagian)
      18. Kp. Sukarata Rt. 010/003(sebagian)

    3. Wilayah Lainnya
    4.      Selain dari wilayah tersebut diatas, kamipun menerima pemakaman dari luar wilayah seperti dari Desa Pasiripis, Desa Buniwangi bahkan dari luar Kecamatan dan Luar Kabupaten/Propinsi. Hal ini terjadi karena yang meninggal ada kaitan keluarga dengan wilayah tersebut diatas.

           Mengingat luasnya dan banyaknya wilayah yang kami layani dalam pemakaman, kami merasa kesulitan dalam memberikan pelayanan pemakaman karena fasilitas yang kami miliki seadanya.

           Untuk memberikan pelayanan yang prima dalam hal pemakaman dan memberikan kenyamanan kepada para pengunjung yang berziarah ke makam tentunya perlu ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai.

           Bermuara dari permasalahan tersebut, kami selaku pengurus Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warcikaba merasa terpanggil serta mempunyai niat dan tekad bulat untuk bersama-sama merencanakan penataan sarana dan prasarana tempat pemakaman tersebut agar menjadi tempat yang layak, terjaga kebersihannya dan nyaman untuk dikunjungi (berziarah) dan untuk melaksanakan kegiatan tersebut tentunya membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak.


  3. DASAR
  4.      Dasar penataan Tempat Pemakaman Umum, yaitu :

    1. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3350);
    2. Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Pertamanan dan Pemakaman Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
    3. Peraturan Desa Jagamukti Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman
    4. Kemendesakan dari keinginan masyarakat untuk segera menata dan melengkapi fasilitas yang memadai di Tempat Pemakaman

  5. MAKSUD DAN TUJUAN
  6.      Maksud dan Tujuan dari penataan Tempat Pemakaman, adalah :

    1. Memberikan pelayanan yang prima dalam pelayanan pemakaman
    2. Menyediakan sarana prasarana yang memadai bagi masyarakat yang berziarah ke makam
    3. Menyediakan tempat memandikan jenazah yang baik dan layak
    4. Menyediakan keranda jenazah yang baik dan layak
    5. Mempercepat proses pengurusan jenazah
    6. Menyediakan mobil jenazah yang baik dan layak serta memberikan pelayanan 24 jam bagi pasien gawat darurat dengan prosedur yang mudah dan cepat
    7. Meningkatkan kenyamanan, kerapihan dan menghilangkan kesan angker terhadap sebuah makam dimana di dalamnya terdapat makam nenek moyang cikal bakal penduduk Kecamatan Surade dan penyebar agama Islam.

  7. PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
  8.      Permasalahan yang kami hadapi dalam pengelolaan Tempat Pemakaman Umum WARCIKABA, yaitu :

    1. Keranda/Pasaran yang ada hanya 1 (satu) buah dan kondisinya sudah keropos (rusak) dan sudah tidak layak untuk membawa jenazah
    2. Tidak memiliki Tempat khusus untuk memandikan jenazah
    3. Peralatan menggali kubur tidak memadai sehingga memperlambat prosesi pemakaman
    4. Jauhnya jangkauan membawa jenazah sehingga perlu adanya sarana transportasi Ambulance
    5. Belum memiliki prasarana MCK sehingga masyarakat yang berziarah kesulitan untuk berwudhu atau buang air kecil maupun buang air besar
    6. Belum memiliki tempat parkir kendaraan sehingga kendaraan motor masuk ke lokasi makam yang mengakibatkan rusaknya makam
    7. Jalan gang di lokasi pemakaman sudah rusak total sehingga pejalan kaki masuk ke makam harus hati-hati dengan kondisi jalan yang rusak parah
    8. Belum adanya penerangan di makam sehingga pada saat memakamkan jenazah yang dilakukan di malam hari menyulitkan petugas dan masyarakat yang mengantar jenazah pun merasa tidak nyaman karena hanya penerangan senter seadanya.
    9. Dalam pemeliharaan lokasi makam, petugas merasa kesulitan karena selain lokasinya yang cukup luas juga karena fasilitasnya juga terbatas
    10. Tanah yang masih tersedia untuk pemakaman hanya ± 800 m2 sedangkan pertumbuhan masyarakat di wilayah yang kami layani begitu besar sehingga perlu untuk segera menambah / memperluas lokasi atau menyedian Tempat Pemakaman.

  9. RENCANA KEGIATAN PENATAAN DAN PEMBANGUNAN MAKAM
  10.      Rencana kegiatan penataan Tempat Pemakaman, yaitu :

    No. Uraian Volume Harga
    Satuan
    Jumlah
    1. Keranda / Pasaran Stainless 1 Unit 3.500.000 3.500.000
    2. Tempat Pemandian Jenazah Ram Stainless 1 Unit 3.500.000 3.500.000
    3. Tenda Pemandian Jenazah + kain tutup 1 Unit 3.000.000 3.000.000
    4. Kereta Jenazah Stainless 1 Unit 7.500.000 7.500.000
    5. Tenda Pemakaman 1 Unit 1.500.000 1.500.000
    6. Kain Keranda bahan beludru 2 buah 700.000 700.000
    7. Mesin Rumput 4 tak 2 Unit 4.500.000 9.000.000
    8. Mesin Generator 1 Unit 6.500.000 6.500.000
    9. Mesin Sinso / Tebang Pohon 1 Unit 5.000.000 5.000.000
    10. Mesin Bor Baterai 1 Unit 1.500.000 1.500.000
    11. Mesin Gurinda 1 Unit 1.250.000 1.250.000
    12. Alat Semprot Rumput 2 Unit 1.000.000 2.000.000
    13. Gerobak Dorong 2 Unit 1.500.000 3.000.000
    14. Cangkul 10 buah 90.000 900.000
    15. Garpu 4 buah 450.000 1.800.000
    16. Sepatu Boot 8 buah 125.000 1.000.000
    18. Parang Arit Rumput 8 buah 95.000 760.000
    19. Golok 8 buah 150.000 1.200.000
    20. Gergaji Gorol 2 buah 100.000 200.000
    21. Peralatan Gali Kubur 2 set 2.000.000 4.000.000
    22. Pakaian Seragam Penguburan 8 set 300.000 2.400.000
    23. Pakaian Seragam Kerja Kebersihan 8 Unit 250.000 2.00.000
    24. Sarung Tangan Kerja Kebersihan 8 Unit 50.000 400.000
    25. Jaringan Listrik dan Kabel 150 m 1 Unit 4.000.000 4.000.000
    26. Penerangan Lokasi TPU 1 set 5.000.000 5.000.000
    27. Peralatan Penguburan Malam 1 set 2.500.000 2.500.000
    28. PJU menuju lokasi Tempat Pemakaman 10 Unit 2.500.000 25.000.000
    29. Mobil Ambulan Lengkap + Garasi 1 Unit 250.000.000 250.000.000
    30. Penambahan/Perluasan Tanah Kuburan 10.000 m2 30.000 300.000.000
    31. Penataan Tanaman Bunga 1 keg 5.000.000 5.000.000
    32. Pembangunan Gorong-gorong Plat Beton 1 Unit 4.750.000 4.750.000
    33. Pembangunan Gorong-gorong Buis Beton 1 Unit 3.500.000 3.500.000
    34. Perbaikan Jalan Gang Makam 350 m2 16.500.000
    35. Pembangunan MCK 1 Unit 28.500.000 28.500.000
    36. Pembangunan Tajug / Mushola 1 Unit 65.000.000 65.000.000
    37. Pembangunan Tempat Parkir 1 Unit 17.500.000 17.500.000
    38. Pembangunan TPT 300 m2 45.000.000 45.000.000
    39. Pembangunan Gudang Peralatan 1 Unit 30.000.000 30.000.000
    40. Pembangunan Saung Tempat Istirahat 2 Unit 12.500.000 25.000.000
    41. Pengaspalan / Rabat Jalan Menuju TPU 400m x 2.5m
    Total Biaya 893.360.000

    Terbilang : delapan ratus sembilan puluh tiga juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah



  11. SUSUNAN PANITIA

  12. Penanggung Jawab : Kepala Desa Jagamukti dan Lurah Surade
    Ketua : Dede Jamaludin
    Wakil Ketua : Jama
    Sekretaris : Gopur
    Bendahara : Hendi
    Sie. Tenaga Kerja : Jaka
    Sie. Peralatan : Cecen Hendar
    Sie. Pengadaan Barang : Japra
    Sie. Pencarian Dana : Seluruh Ketua RT wilayah kerja TPU WARCIKABA


  13. SEKRETARIAT
  14. Kp. Babakan Baru Rt. 003/004 Desa Jagamukti Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi Propinsi Jawa Barat 43179

    Kontak / Informasi dan Konfirmasi :

    Telp. 0857 2270 0015
    WA. 0812 1984 3366

    Sodakoh / Infaq bisa melalui Rekening :













    Mohon ma'af untuk sementara Nomor Rekening menggunakan Rekening Pribadi, namun kami akan selalu amanah dam terbuka pada setiap adanya transfer untuk sumbangan penataan dan pembangunan makam. Bapak/ibu bisa melihat data sumbangan yang masuk di "Data Sumbangan"



  15. PENUTUP
  16.      Untuk mewujudkan rencana kegiatan tersebut, maka dengan segala hormat kami selaku Pengelola TPU WARCIKABA memohon kepada Bpk/Ibu untuk memberikan bantuannya demi kelancaran dan kenyamanan para pengunjung yang berziarah ke TPU tersebut. Kami menyadari keterbatasan dan kemampuan yang kami miliki, oleh karenanya tanpa bantuan dari semua pihak, kami tidak bisa berbuat apa-apa.

         Atas segala perhatian dan bantuannya kami ucapkan terima kasih dan semoga menjadi amal baik bagi bapak/ibu dan di balas oleh Allah SWT dengan berlipat ganda dan semoga amal kebaikan Bpk/Ibu dilimpahkan juga kepada almarhum/almarhumah keluarga bapak/ibu dan semoga almarhum / almarhumah di alam kuburnya berada dalam Rahmat Allah SWT. Aamiin.









Mengetahui Ketua
Kepala Desa Jagamukti TPU WARCIKABA
ttd ttd
APAY SUYATMAN, S.Pd.I DEDE JAMALUDIN





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar yang membangun